PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA



PENGERTIAN FILSAFAT

            Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos” (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.


PENGERTIAN PANCASILA

Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya, yaitu satu, ketuhanan yang maha esa, dua, kemanusiaan yang adil dan beradab, tiga, persatuan indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, kelima, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.

Pengertian pancasila sebagai filsafat Indonesia

            Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Pancasila dari bahasa Sanskerta yaitu “panca”(lima) dan “syila” (dasar). Pertama kali digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni 1945 oleh ir Soekarno.

            Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat  persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. pada awalnya perjuangan dilakukan secara perang, karena dengan cara tersebut gagal maka bangsa Indonesia menggunakan cara politik. Di awali dengan suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang.

Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar Negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. aDan  pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.


FUNGSI FILSAFAT PANCASILA

            Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.



PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

            Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.








PANDANGAN INTEGRALISTIK DALAM FILSAFAT PANCASILA

            Pancasila yang bulat dan utuh yang bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannya, bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan  agama  yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenek moyang yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan  darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekat yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.


OLEH:
·       MARIA SRI W. (9)
·       M. AINUL YAQIN E. I. (13)
·       M. DAIMUS S. (14)
·       M DHUTA W. L. (21)
·       OKTAVIA INDRA SARI (31)
·         ONY FEBRIAN (32)

Comments

Post a Comment